Kamis, 02 Januari 2014

Mengenal kitab at-Tafsir Ayaat al-Ahkam



 
BAB I
PENDAHULUAN
Fungsi kitab suci Al-Qur’an sangat urgent bagi kelangsungan kehidupan manusia. Bahkan pentingnya manusia memahami fungsi dari kitab suci Al-Qur’an tidak hanya untuk keberlangsungan kehidupan di dunia saja. Akan tetapi yang paling utama ialah untuk kebahagiaan manusia di akhirat kelak. Fungsi kitab suci Al-Qur’an sangatlah banyak bagi manusia. Salah satunya ialah kitab suci Al-Qur’an sebagai “sang penuntun” menuju jalan kehidupan yang benar dan lurus. Sebagaimana manusia ketahui, bahwa jalan kehidupan tidak selamanya menunjukkan kebenaran. Namun justru seringkali manusia dihadapkan pada lika-liku jalan yang sarat akan kedzaliman. 
Di zaman yang semakin krisis akan kesadaran berpedoman kepada kitab suci Al-Qur’an ini, seyogyanya manusia segera bertaubat kepada Allah SWT. Sebab, barang siapa menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai “pelita kehidupan”, maka niscaya jalan kehidupannya akan dilapangkan oleh Allah SWT. Berpedoman kepada kitab suci Al-Qur’an berarti manusia tidak cukup hanya membaca Al-Qur’an. Selain membaca, manusia yang dikaruniai Allah SWT otak sebagai alat berfikir pun harus berusaha memaksimalkan pemberian Allah SWT tersebut dengan cara memahami kandungan kitab suci Al-Qur’an.
Ketika melakukan usaha memahami apa yang tersirat di balik ayat-ayat Al-Qur’an, sejatinya manusia harus berhati-hati dan bersungguh-sungguh memproduksi pemahaman yang tertuang dari pikirannya. Karena memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar dan sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah SWT dalam firman-Nya tidak mudah. Bahkan dalam beberapa literatur tentang kajian terhadap kitab suci Al-Qur’an telah disinggung mengenai banyaknya kata-kata (mufradat) yang termaktub di dalam kitab suci Al-Qur’an yang relatif sulit dipahami bahkan oleh Sahabat Nabi SAW sekalipun.
Oleh karena itulah diperlukan usaha melakukan penafsiran dengan tujuan salah satunya ialah agar Al-Qur’an menjadi kitab suci yang tidak hanya diyakini mukjizat kesakralannya akan tetapi juga diamini manusia sebagai perantara (wasilah) mencapai kebahagiaan hakiki. Dalam peta ilmu ke-Islaman, ilmu tafsir termasuk ilmu yang belum matang, sehingga selalu terbuka untuk dikembangkan. Salah satu dari banyak dan beragamnya kitab tafsir—khususnya ayat-ayat ahkam ialah kitab At-Tafsir Ayaat Al-Ahkam yang disusun Muhammad Ali As-Sayis. Dan makalah kami akan mencoba mengulas secara tuntas. Wallahua’lam bish shawab.[]
BAB II
PEMBAHASAN
Riwayat Hidup Muhammad Ali As-Sayis
Muhammad Ali Al Sayis dilahirkan di kota Matubis[1] yang ada di kabupaten Kafru Al Syaikh, salah satu dari kabupaten yang menghadap ke laut di Mesir pada tahun 1319H/1899M, beliau menghafal Alqur’an secara keseluruhan ketika beliau berusia sembilan tahun. Beliaupun belajar dan menamatkan keilmuannya disana sehingga beliau sangat pandai dan menjadi salah satu yang alim di Al Azhar, ketika itu umur beliau adalah 28 tahun, beliau tinggal di kota Asyuth, kemudian Ali Al Sayis pindah kuliah pada jurusan Ushuluddin sebagai dosen pada jurusan tersebut, sehingga beliau diangkat menjadi dekan kuliah fakultas ushuluddin, kemudian menjadi dekan fakultas syariah pada tahun 1957 M, kemudian beliau mendapatkan gelar kedoktoran  tahun 1927 M, penghargaan khusus bidang syar’i pada tahun 1932M, kemudian beliau menjadi salah satu anggota ulama pembesar Mesir 1950M, beliaupun menjadi salah satu anggota majlis tertinggi di Al Azhar mulai tahun 1953-beliau wafat.
Dari beberapa informasi yang penulis dapat bahwa beliau adalah salah satu  dosennya Qurais Shihab(penulis tafsir al misbah) ketika belajar di al azhar.
Muhammad Ali Al Sayis meninggal ketika fajar hari Rabu awal Dzul Hijjah 1396H/1976M.
Karya-karya Muhammad Ali As-Sayis
Beliau banyak menulis buku diantaranya adalah:
a.      Tarih Al Tasri’ Al Islamy
b.      Tahdiid Awaail Al Syuhur Al Arobiyah
c.       Tankiihu Wa Tashiihu Tafsir Ayat Al Ahkam
Komentar Ulama tentang Muhammad Ali As-Sayis dan Karyanya
Menurut doktor Fahdi Al Rumy tentang beliau dan karyanya mengatakan:
و العجيب ان هذا الكتاب لا يعرف له المؤلف ، ولعل هذا وضعه أحد المشايخ لتلاميده في الأزهر ثم تناوبته أيدي المشايخ من بعده بالحذف والاضافة و التنقيح و التغيير و النحوذلك، فلم ينسبه أحد لنفسه، فبقي مجهول المؤلف"
Barulah beliau(Muhammad Ali Al Sayis) mentashih dan mengoreksi kitab beliau.
Pengertian secara Umum tentang Penafsiran
Penafsiran ini lebih cenderung pada huhum fiqh, ditulis beliau untuk para mahasiswanya yang belajar pada kuliah Syariah Universitas Al Azhar yang terbagi dalam empat tahun ajaran.
Tafsir tersebut terbagi atas empat jilid dalam satu kitab yang ada empat tahap tahun ajaran sesuai dengan pengajaran kuliah Syariah Universitas Al Azhar  Kairo dan tafsir tersebut 814 halaman yang terbagi dalam empat sanah, yang pertama 176, yang kdua 238, yang ketiga 192 dan yang ke empat 208.[2]
Tafsir ayat ahkam ini menjelaskan tentang ayat-ayat hukum yang ada dalam Alqur’an ats dasar faham ahlu sunnah wa al jama’ah atau madzhab empat, dan juga menggunakan dasar tertibnya surat dan ayat-ayatnya. tidak menggunakan bab-bab seperti dalam kitab fiqh, akan tetapi seluruh ayat-ayatnya behubungan dengan hukum.
Penulis(beliau ustad Muhammad Alai Al Sayis) tidak memberikan kata pengantar ataupun metode yang beliau pakai  ketika menulis tafsir ini, akan tetapi tafsir ini untuk pengajaran dengan menyertakan seluruh pendapat ulama mdzhab empat dan juga pendapat yang paling kuat dan dalam kitab tafsir ini tidak didapati pendapat beliau yang lebih condong kepada salah satu madzhab seperti halnya ulama-ulama fiqh yang kadang leebih condong kepada apa yang diyakininya ataupun yang di pelajarinya.
Cetakan Kitab At-Tafsir Ayaat Al-Ahkam
Kitab tafsir ini di cetak sebanyak tigakali cetakan, yaitu :
a.       Cetakan yang pertama di Kairo pada tahun 1356 H/1937 M.
b.      Cetakan yang kedua di Kairo pada tahun 1373H/1954M.
c.       Cetakan yang terahir dipercetakan Muhammad Ali Shobih, tanpa tahun.
Semua cetakan tidak di dapati adanya daftar isi, metode yang beliau pakai dalam menulis tafsir tersebut. Pada jilid yang pertama dimulai dengan penyebutan daftar ayat dalam surat Al Baqarah[3], pada jilid kedua dimulai dengan runtutan ayat dari surat Ali Imron, surat An Annisa, surat Al Maidah, surat Al An’am dan juga surat Al A’raf, pada jilid yang ketiga di mulai dengan penyebutan ayat dari surat Al Anfal, surat At Taubah, surat An Nahl, surat Al Isra’, surat Al Hajj, surat An Nur,sedang yang terahir terbagi dalam dua bagian: bagian yang pertama ayat-ayat ahkam dari surat Lukman sampai pada surat Al Hujurat, sedanga bagian yang kedua dari surat Al Waqi’ah sampai pada surat Al Muzammil.
Metode Penulisan dan Penyusunan Kitab At-Tasir Ayaat Al-Ahkam
Melihat secara langsung dari kitab tafsir ayat ahkam karya ustad Al Syaikh Muhammad Ali Al Sayis yang telah di jelaskan bahwa tidak ada informasi tentang metode yang dipakai, akan tetapi melihat dari isi kitab tersebut bahwa metodenya adalah dimulai dari penjelasan tentang penyebutan beberapa ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum, kemudian menyebutkan makna dariayat-ayat tersebut, kemudian menukil pendapat-pendapat ulama tentang ayat-ayat tersebut kemudian mengambil pendapat yang apling kuat diantara pendapat-pendapat tersebut. beliau juga menukil atsar-atsar dari nabi dan juga pengikutnya yaitu para sahabat, pendapat-pendapat madzhab empat, kemudian menerangkan kosakata yang termuat dalam ayat tersebut, kemudian hukum yang dapat diambil dari ayat tersebut.
Tafsir ini dalam satu sisi mudah dan juga dalam sisi yang lain susah, contohnya ketika membahas tentng sihir apakah itu benar ada apa tidak?didalamnya dijelaskan secara panjang lebar dan pendapat yang paling kuat datang dari mu’tazilah dan sebagian ahlu sunah bahwa sihir tidak ada, sesuai dengan perkataan mereka:
إنما أطلنا  في هذه المسـألة و ذكرنا كثيرا من خدع السحرة وتمويهاتهم ، وذكرنا قول كثير من أهل الملة من أن السحر لا حقيقة له، و ليس في قدرة الساحر شيئ من الأمور الخارقة ، لان الناس في مصر قد دخل عليهم من جزاء اعتقادهم في السحر شيئ عظيم. قكثيرا ما خدع السحرة بعض الناس يتخيلات و تمويهات ، واوهموهم انهم يستخرجون لهم كنوزا، او يحاولون بعض المعادن ذهبا ، حتى إذا آمنوا لهم وامكنهم الفرصة سلبوهم أموالهم  
Dan dalam penjelasan yang lain lebih cenderung ringkas dalam menjelaskan tentang tentang dalil penguatan pendapat, atau penjelasan tentang pendapat-pendapat dan dalil-dalilnya.
Dan yang perlu diperhatikan seputar kitab ini adalah bahwa kitab tersebut tidak terdapat daftar isi, yang ada hanya tema-tema saja dan ayat-ayatnya, yang seharusnya menjadikan suatu kemmudahan bagi para pembaca, inilah salah satu kelemahan dari kitab ini, sampai sayapun kesulitan ketika saya ingin menganagkat tafsir ini sebagai bahan materi skripsi kemaren-kemaren. kemudian dalam kitab tafsir ini juga tidak pernah disebutkan daftarkitab rujukan beliau ketika menafsirkan ayat-ayat hukum sehingga ini juga mempersulit para pembacanya dalam mengorek informasi dari penafsiran, pendapat ulama dan sebagainya. akan tetapi tafsir ini juga mempunyai kelebihan tersendiri, yaitu menjadi sala satu kitab tafsir ayat ahkamm yang pernah ada dan kitab ini adalah yang membahas ayat-ayat hukum secara jelas dan bermanfaat sekaligus banyak mengangkat tema kontemporer.
































BAB III
KESIMPULAN
Kitab At-Tafsir Ayaat Al-Ahkam buah karya Muhammad Ali As-Sayis merupakan salah satu dari beberapa kitab tafsir Ahkam lainnya. Kitab ini merupakan usaha keras dari kronologi ‘waktu yang tidak sebentar’ yang disusun secara langsung oleh Muhammad Ali As-Sayis. Yang ternyata didedikasikan juga untuk kalangan mahasiswa—terlebih Fakultas Syari’ah di Universitas Kairo, Mesir. Tetapi kemudian setelah mengalami beberapa penyempurnaan dan pengeditan, ‘usaha keras’ beliau tersebut dibukukan dan beredar luas di seluruh penjuru negara muslim di dunia, termasuk di Indonesia.
Kitab ini merupakan kitab tafsir yang disusun secara sistematis dan dikuatkan oleh beberapa produk penafsiran para mufassir lain. Kitab ini juga berisi beberapa ayat, hadits—hadits, pendapat-pendapat para mufassir, fuqaha’ dan ahli bahasa. Muhammad Ali As-Sayis dalam sistematika penyusunan kitab tafsirnya, salah satu metodenya ialah dengan menggabungkan kajian atau tema tertentu dengan mengungkapkan pendapat para mufasssir—baik dari kalangan mufassir klasik maupun kontemporer (modern). Pada bagian akhir, Muhammad Ali As-Sayis melakukan istinbath hukum yang disederhanakan dari ulasan ayat-ayat yang ditafsirkan.
Pendekatan Fiqhiyyah yang bersifat atomistis dan Harfiyyah dalam tafsir Ahkam terkadang menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam upaya mendapatkan dan menemukan makna yang dikehendaki Allah SWT dalam firman-Nya. Apalagi jika dikaitkan dengan doktrin bahwa kitab suci Al-Qur’an ialah sebagai petunjuk dan pengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Akan tetapi, walau bagaimana pun ‘usaha keras’ yang telah dilakukan oleh Muhammad Ali As-Sayis memberikan sumbangsih bagi khazanah keilmuan tafsir. Sebagaimana dampaknya yang tidak bisa dipungkiri, beliau telah menyumbangkan tidak hanya waktunya, akan tetapi produk penafsirannya (buah pemikiran) beliau tentang ayat-ayat ahkam di dalam kitab tafsirnya. Semoga upaya beliau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an menebar berkah dan faedah bagi kehidupan manusia seluruhnya.[] 




DAFTAR PUSTAKA

Al-Farmawi. 1996. Metode Tafsir Maudhu’i: Suatu Pengantar. Terj. Suryan A. Jamrah. Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Al-Sayis, Ali. 2002. At-Tafsir Al-Ayaat Al-Ahkam. Maktabah Al-Isriyyah li Al- Thaba’ah wa Al-Nasyr.
Al-Zarkasyi. Badruddin Muhammad bin Abdullah. t.t. cet kedua. Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an. ed. Muhammad Abul Fadhl Ibrahim. Mesir, Isa Al-Bab Al-Halabi.
Aminuddin, Luthfi Hadi. 2008. Tafsir Ayat Ahkam. Ponorogo, STAIN Ponorogo.
Ayazy, Muhammad Ali. Al-Mufassirun, Hayatuhum Wa Manhajuhum.
Baidan, Nashruddin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2004.
Studi Kitab Tafsir. Yogyakarta, Teras.


[1] Lihat pada Kitab Al-Mufassirun, Hayatuhum Wa Manhajuhum, karya Muhammad Ali Ayazy, hlm 101.
[2]  Lihat pada Kitab At-Tafsir Ayaat Al-Ahkam, karya Muhammad Ali As-Sayis.
[3] Lihat pada Kitab At-Tafsir Ayaat Al-Ahkam, karya Muhammad Ali As-Sayis, hlm. 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar